Rabu, 06 April 2016

Teologi Pembebasan: (Kontekstualisasi Ajaran dan Nilai Keagamaan dalam Konteks Sosial Masyarakat)



Term agama merupakan suatu istilah yang tidak lazim di dengar dan bahkan mungkin dianut oleh semua orang. Dalam mendefenisikan kata agama, Durkheim berpendapat bahwa agama merupakan satu sistem yang menyatu mengenai berbagai kepercayaan dan peribadatan yang berkaitan dengan benda-benda yang terpisah dan terlarang yang oleh karenanya semua orang yang percaya dipersatukan dalam suatu komunitas moral. Dalam hal ini ciri kolektif atau sosial dari dari suatu agama itu sangat ditekankan sehingga agama dapat dipahami hanya di dalam suatu konteks kehidupan bermasyarakat[1].